Skip to main content

Dompu – PT Sumbawa Timur Mining (STM) buka suara terkait penemuan tulang manusia di area penggalian tambang di Desa Hu’u, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Perusahaan tambang itu memastikan bahwa tulang itu tak ada kaitannya dengan aktivitas tambang di sana.

Principal Communication PT STM Cindy Elza mengungkapkan penemuan tulang terjadi saat proses pengerjaan sediment pond (kolam pengendapan).

“Sejalan dengan prosedur kerja, maka kami segera menghentikan pengerjaan pekerjaan tersebut dan memasang pita barikade,” kata Cindy melalui keterangan tertulisnya yang diterima detikBali, Sabtu (15/6/2024).

Perusahaan, kata Cindy, langsung mencari informasi tentang lahan yang digali itu. Mereka mendapati informasi bahwa area tersebut dulunya adalah ladang jagung dan tak ada tanda-tanda makam.

“Kami telah berkoordinasi dengan perangkat Desa Hu’u. Berdasarkan hasil musyawarah dan dengan mempertimbangkan penghormatan kepada kemanusiaan, sekaligus memberikan kesempatan penelitian lebih lanjut oleh tim arkeolog, maka tulang belulang untuk sementara waktu dibungkus kembali menggunakan kain kafan dan telah kembali dikebumikan di lokasi tersebut, serta dilakukan doa bersama,” beber Cindy.

Menurut dia, penelitian lebih lanjut oleh tim arkeolog perlu dilakukan untuk mengantisipasi indikasi nilai sejarah atas temuan tersebut. Pengelolaan selanjutnya atas temuan ini menunggu hasil penelitian dari tim arkeolog.

Sebelumnya, beberapa video temuan tulang manusia menghebohkan masyarakat Dompu. Video tersebut beredar di Facebook sejak Kamis (13/6/2024).

Temuan itu disebut terjadi Sumbawa Timur Mining (STM), tepatnya di kawasan Nanga Doro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, ketika para pekerja tambang sedang melakukan proses penggalian.

Dalam video yang beredar, para pekerja dihebohkan dengan adanya tulang yang berserakan ketika menggali dengan kedalaman kurang dari satu meter. Tulang-tulang itu mulai dari tengkorak dengan kondisi yang tidak utuh, tulang rahang, hingga tulang bagian tubuh lainnya.

Menurut salah seorang warga Desa Hu’u, Arianto, temuan itu sudah terjadi sejak satu pekan lalu. Hanya saja, baru diketahui oleh warga sekitar ketika para pekerja melaporkan temuan itu ke ketua Karang Taruna Desa Hu’u.

Polisi memutuskan tak melakukan penyelidikan terhadap tulang belulang manusia yang ditemukan di area tambang itu.

Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto, mengatakan keputusan itu berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah desa, tokoh adat dan tokoh agama di wilayah itu. Sebab, diyakini tulang belulang tersebut merupakan kerangka manusia zaman dulu.

“Kami tidak akan melakukan proses hukum, karena setelah kami turun bersama disepakati itu adalah tulang belulang lama, artinya bukan barang baru itu,” ungkap Sumaharto saat dihubungi detikBali, Jumat (14/6/2024).

Sumaharto menjelaskan di atas lokasi temuan tulang itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kuburan lama maupun baru. Maka, diyakini tulang manusia yang ditemukan adalah tulang manusia zaman peradaban lampau.

Source : detik.com

WeCreativez WhatsApp Support
Kami siap menjawab pertanyaanmu. Tanyakan saja.
👋 Hola, Apa yang bisa kami bantu?